Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kawasan Hutan "KPH Kuwawur Kpr-Guyangan Pati Selatan" Dalam Keadaan Rawan, Perlu Penjagaan Lebih Ketat

15 Februari 2021   17:33 Diperbarui: 15 Februari 2021   17:35 185 0
 Pola Pola lama , dimana Premanisme dan persekusi menguasai Wilayah hutan dengan Kuatanya Hukum rimba yang dikauasai  para Bromocorah , dimana Justru Pemangku hutan , baik mantri ataupun Mandor yang seharusnya ditakuti , justru  dijadikan objek Bulan bulanan para Penjarah Kayu hutan , entah itu kayu tercatat sebagai kayu tanaman utama  yaitu jati dan sengon , maupun gembilina , dan ataupun  Kayu produksi lainnya ,sonokeling ataupun  Meranti dan lain lainnya  yang merupakan kekayaan keanekaragaman hayati  yang sepatutnya dijaga bersama antara Pemangku kehutanan ,  Yang berwajib  dan  Masyarakat . selayaknya  Masyarakat dan  pemerintah justru antusias dan memberi penghargaan terhadap media , dan Para media  yang berani menyampaikan tentang Penjagaan hutan  yang selama ini dianggap longgar dan  terkesan tidak tertib  . 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun