Dugaan pemalsuan akta yang dilakukan oleh oknum notaris atas nama innesial (A) dan (BP) yang sekarang di permasalahkan di PN Pati Disinyalir di lakukan oleh oknum notaris (JY) yang di ketahui berkedudukan di Semarang.kronologi awalnya bermula dari menyewa lahan untuk pendirian tower dari salah satu perusahaan ternama yang melalui seseorang ber-innesial SPY Pda tahun 2008 lalu ingkrach itu Berlarut larut , kini berbuntut panjang , dengan banyaknya permasalahan krusial .Pasal nya Lagi , menurut Bambang Bhawa ulah oknum Yang ngakunya Konsorsium TLK tersebut (A) dan (BP) merasa di rugikan atas tindakan kecurangan yang di lakukan ulah oknum notaris dan (SPY) tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL