Ujian nasional diadakan oleh pemerintah dengan tujuan yang positif, yaitu meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Melalui UN, pemerintah berharap bahwa mutu pendidikan Indonesia dapat ditingkatkan dengan baik dan pemerintah dapat memegang kendali atas mutu pendidikan melalui UN. Namun, realitas yang terjadi berlawanan dengan maksud baik dari pemerintah. UN yang seharusnya menjadi peningkat mutu pendidikan Indonesia justru menunjukan bahwa mutu pendidikan di Indonesia sangatlah rendah. Pendidikan Indonesia yang belum merata dan menyebabkan kesenjangan tentu saja tidak adil apabila UN menjadi tolok ukur. Dalam hal ini, seorang pelajar di daerah terpencil dengan segala kekurangannya tentu tidak bisa dibandingkan dengan pelajar di daerah metropolitan dengan segala sarana dan prasarana yang menunjang mereka. Angka buta huruf yang tinggi yang ada di daerah terpencil seperti di pedalaman Papua menjadi bukti kesenjangan pendidikan yang kurang merata. Banyak anak-anak di Papua yang seusia SMA namun buta huruf, hal ini tentu lah tidak adil karena kurangnya fasilitas dan kualitas tenaga pengajar yang mereka dapatkan terlebih apabila UN menjadi tolok ukur. Pelajar-pelajar di Papua yang memiliki angka buta huruf yang tinggi tidak lah bisa akan mendapatkan nilai UN yang sebaik pelajar di daerah metropolitan. Karena pendidikan yang belum merata ini lah, UN sebaiknya dihapuskan terlebih dahulu. Selain itu, UN akan dihadapi oleh siswa kelas XII yang akan mempersiapkan mencari perguruan tinggi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL