Beberapa waktu lalu saya sudah pastikan bahwa sebagai warga negara berhak memilih tanggal 17 April 2019.Di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Â disebutkan bahwa aku terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 dengan alamat di Madrasah Al Islamiyah, Jl Pancoran Barat XI. Setelah tiba di alamat, ternyata itu TPS 24, dan nama saya tidak terdaftar di sana.
Oleh petugas disarankan menuju alamat terdekat Yang terbangun dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sambil mencari informasi, kebetulan melihat TPS 10 yang berdekatan dengan alamat di KTP dan langsung saya coba tanyakan. Lalu nama saya dicatat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL