Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

DPRD DKI Tidak Tahu Harus Berbuat Apa!

14 Maret 2015   05:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:41 1140 14
Ungkapan yang merupakan kebencian kepada penguasa hanya bisa terjadi di era refomasi ini. Jika itu terjadi di era Pak Harto, maka sudah bisa dipastikan bahwa orang yang melakukan itu akan "hilang." Hari Selasa, 10 Maret 2015, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan menyatakan bahwa mereka telah melakukan pendalaman terhadap video saat pertemuan antara Kemendagri, Gubernur DKI dan anggota DPRD DKI Jakarta tanggal 5 Maret 2015 dan mereka menemukan ada anggota DPRD yang memaki Ahok dengan kata-kata kasar mengandung penghinaan rasial. Di dalam konferensi pers itu,  Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Ayat Hidayat mengatakan, hasil dari pendalaman itu LBH menemukan bahwa yang memaki Ahok dengan cara itu adalah PS (Prabowo Soenirman) dari Fraksi Partai Gerindra, dan tampaknya bukan Tubagus Arif.

Dari hasil temuan tersebut, LBH Pendidikan telah melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul membenarkan telah masuknya laporan tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Senin, 9 Maret 2015.

Prabowo membantah tudingan LBH Pendidikan itu, dan dia hanya mengaku memaki Ahok tetapi tidak dengan kata-kata rasis. Tubagus Arif dari PKS yang dituding pertama kali oleh para netizen yang mengumpat Ahok dengan makian rasis itu, sudah lebih dulu menyangkal. Ia bahkan juga menyangkal telah memaki Ahok, katanya umpatan-umpatannya itu ditujukan kepada para SKPD, bukan Ahok. Haji Lulung juga telah menyangkal, memaki Ahok dengan kata-kata kasar, sebagaimana bisa didengar di video yang diunggah Pemprov DKI Jakarta itu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun