Pandangan Menteri Susi itu bukan tanpa dasar. Kita telah mendengar Singapura dan Jepang, yang di dalam kotanya banyak ditemui taman-taman asri dan luas bahkan hutan yang bisa dinikmati semua warga. Ini adalah salah satu dampak kalau uang rakyat tidak dikorupsi; sehingga uang negara yang ada dapat digunakan untuk membangun fasilitas atau tempat umum.
Andi Alfian Mallarangeng, doktor lulusan luar negeri yang terpaksa mundur sebagai Menpora, 7 Desember 2012 karena tersangkut kasus korupsi yang menyengsarakan hidup rakyat. Menteri Susi, yang bukan doktor, mengatakan bahwa korupsi merupakan penyakit Pak Andi! (Sumber: http://nasional.kompas.com).
Masih maraknya korupsi di era reformasi ini patut membuat kita merasa miris. Pada hal gerakan reformasi tumbuh karena sudah tidak tahan lagi dengan praktek korupsi yang merajalela di masa Orde Baru yang dimotori Presiden Soeharto. Sekarang ini Transparency International masih menempatkan Indonesia di urutan ke-118 dari 176 negara yang bebas korupsi; jauh di bawah Singapura yang berada di urutan ke-5, bahkan Malaysia pun masih bisa pada urutan ke-54 dalam indeks anti korupsi ini.
Menurut mantan Wakil Menkumham Denny Indrayana, selama 2004-2013, tercatat 291 kepala daerah baik Gubernur, Bupati serta Walikota terjerat korupsi. Sedang untuk aparatur negara tercatat ada 1.221 orang. Dari 291 kepala daerah itu terdapat gubernur 21 orang, wakil gubernur 7 orang, bupati 156 orang, Wabup 46 orang, walikota 41 orang, dan wakil walikota 20 orang. Namun ternyata kasus korupsi belum berhenti. Ketua MK, Bendahara MUI dan pegawai pajak masih tertangkap melakukan korupsi.
Menurut KPK uang sebesar Rp. 157,2 Triliyun (tahun 2011) berhasil diselamatkan dari perbuatan korupsi dan dalam bentuk uang yang disetor ke kas Negara mencapai Rp. 968 Miliyar (tahun 2008-2011). Bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang seharusnya menjaga keadilan malah ikut korupsi dan ditahan KPK tanggal 2 Oktober 2013. Kejaksaan Agung juga mengklaim telah menyelamatkan anggaran negara Rp 1,4 trilyun dari tangan para koruptor. Uang sebanyak itu dapat dimanfaatkan untuk membangun taman-taman kota di Jakarta misalnya sepuluh taman sekelas Monas; masyarakat akan bisa menikmatinya.
Tertangkapnya Fathanah dan mahasiswi Maharani di sebuah hotel menyebabkan mundurnya presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Tanggal 21 Februari 2013 KPK telah menetapkan Anas Urbaningrum, yang juga Ketum Partai Demokrat, sebagai tersangka kasus korupsi Proyek Hambalang dengan total anggaran Rp 2,5 trilyun. Sebelumnya, tanggal 7 Desember 2012 Menpora Andi Mallarangeng mundur karena juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama bahkan sudah ditahan KPK. Irjenpol Djoko Susilo dari Kepolisian yang ditahan KPK karena terlibat pencucian uang hingga ratusan milyar rupiah juga mewarnai berita korupsi Indonesia akhir-akhir ini.
Pandangan Menteri Susi bahwa korupsi merupakan penyakit sungguh tepat. Bahkan lebih tepat jika disebut sudah menjadi wabah yang hingga saat ini belum bisa tuntas diatasi.
Sikap tegas Menteri Susi ini seperti angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri yang sebenarnya kaya raya dengan alam ini. Namun karena wabah korupsi maka masyarakatnya menjadi sengsara.
Orang yang hidup miskin di Kelurahan Rawamangun, Jakarta yang untuk makan seadanya saja perlu berjuang sementara Miranda Swaray Goeltom, Neneng Sri Wahyuni, Ratna Dewi Umar, Angelina Sondakh, Gayus Tambunan, Siti Hartati Murdaya, dll yang terlibat korupsi tega naik mobil baru, tinggal di rumah mewah, pakai tas, baju, dan parfum mahal yang sesungguhnya merupakan porsi orang-orang miskin itu. Menteri Susi bilang korupsi ibarat penyakit (Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com).