Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Orang Inilah Teladan Bagi Politisi Indonesia!

1 Maret 2015   15:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:19 796 16
Minggu, 1 Maret 2015 menjadi hari terakhir baginya sebagai presiden. Namun dunia akan kehilangan dia, sehingga tidak berlebihan CNN membuat wawanacara terakhir baginya tanggal 28 Februari 2015 dalam bahasanya, yakni bahasa Spanyol. Dialah Presiden Uruguay, Presiden Jose Mujica (baca Hose Muhika), presiden termiskin di dunia dengan kekayaan sekitar $330.000 atau sekitar Rp. 3 miliar, jauh lebih miskin dari calon Kapolri Budi Gunawan yang memiliki kekayaan sekitar Rp. 57 miliar. Tapi ternyata bukan hanya dia miskin, tapi juga murah hati dan suka menolong, sebagaimana dikisahkan Gerhald Acosta saat baru saja dipecat dari tempatnya bekerja di sebuah pabik kertas di Montes del Plata, Uruguay. Begitu sedihnya Gerhald saat itu, maka dia berjalan kaki pulang menuju rumahnya. Dia berusaha menyetop kendaraan yang lewat untuk mendapat tumpangan, namun hampir 25 mobil yang dia coba hentikan tidak ada yang mau berhenti. Namun tiba-tiba ada sebuah mobil VW "Beetle" tua tahun 1987 yang tiba-tiba berhenti tanpa distop dan menawarkan tumpangan. Setelah masuk ke dalam, betapa kagetnya Gerhald ternyata itu adalah Presiden Uruguay Jose Mujica (79) dan isterinya yang juga seorang senator Lucia Topolansky. Bahkan waktu Gerhald turun, Presiden Mujica tidak keberatan untuk difoto beberapa kali. Presiden Uruguay Jose Mujica yang berhenti mulai 1 Maret 2015 dan isterinya Senator Lucia Topolansky (Sumber: Gerhald Acosta).

Bagi politisi, dan juga jenderal polisi Indonesia, presiden miskin ini menjadi sesuatu yang unik, tapi sekaligus menjadi teladan yang perlu ditiru. Tapi mengapa Pesden Mujica miskin? Apakah karena rakyat Uruguay tidak tahu diri dan menggajinya kecil? Ternyata bukan; karena gajinya sebagai presiden $11.000 per bulan atau sekitar Rp. 110 juta. Namun berbeda dengan para politisi Indonesia, Presiden Mujica sengaja menyumbangkan semua gajinya kepada orang-rang miskin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun