Negara merupakan dari kekuasaan politik, negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat (
agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam sesuatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan dari kehidupan bersama. Dalam rangka ini boleh dikatakan bahwa negara mempunyai dua tugas:
KEMBALI KE ARTIKEL