Evaluasi pembelajaran merupakan tahapan penilaian sesuatu dalam rangka menentukan tujuan dalam sebuah pembelajaran. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan, pengendalian, pengendalian. penjaminan, dan media pembelajaran terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban menyelenggarakan pendidikan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untukmendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. sehinggadapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
KEMBALI KE ARTIKEL