Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Risiko dan Peluang Penghapusan Presidential Threshold

4 Januari 2025   08:32 Diperbarui: 5 Januari 2025   08:14 81 2

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus Presidential Threshold 20 persen dan/atau memperoleh suara 25 persen dari suara sah secara nasional dalam Pemilu Legislatif sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun