Risiko dan Peluang Penghapusan Presidential Threshold
4 Januari 2025 08:32Diperbarui: 5 Januari 2025 08:14812
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus Presidential Threshold 20 persen dan/atau memperoleh suara 25 persen dari suara sah secara nasional dalam Pemilu Legislatif sebelumnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.