12 Juni 2017 11:35Diperbarui: 12 Juni 2017 11:507690
Sekelompok pegawai menggugat aturan terkait larangan menikah dengan teman sekantor ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan ketentuan Pasal 153 ayat (1) huruf f UU Ketenagakerjaan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.