Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Mendebat Sang Profesor

21 Juni 2016   09:33 Diperbarui: 21 Juni 2016   09:46 1085 6
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., adalah seorang pakar hukum tata negara, politikus, dan intelektual Indonesia. Siapa yang tidak kenal dengan beliau? Pak Profesor ini memang seorang tokoh yang disegani di Indonesia, banyak tokoh-tokoh nasional keder duluan jika diajak berdebat oleh beliau utamanya tentang masalah hukum.

Sebagai salah satu Kompasioner, saya memberanikan diri untuk mendebat pernyataan beliau walaupun hanya melalui Kompasiana.

Hal yang ingin saya debat adalah ketika beliau mengeluarkan pernyataan menanggapi rencana Pemprov DKI untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said

Di kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016), Profesor menyatakan sebagai berikut:
"Kalau saya gubernur, saya tidak akan menerapkan ganjil-genap. Karena akan mudah sekali digugat. Kalau kita beli mobil pajak satu tahun cuman bisa dipakai enam bulan. Bisa dia minta agar uang pajaknya dibayar setengah. Pemerintah bisa digugat dan saya yakin kalah pemerintah”.

Jadi sang Profesor beranggapan bahwa uang pajak kendaraan bisa dibayar 50%.

Nah, dari mana Profesor mendapatkan angka 50%?
Menurut logika sang Profesor, dari 1 tahun : 2 = 1/2 tahun = 6 bulan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun