Sebagai salah satu Kompasioner, saya memberanikan diri untuk mendebat pernyataan beliau walaupun hanya melalui Kompasiana.
Hal yang ingin saya debat adalah ketika beliau mengeluarkan pernyataan menanggapi rencana Pemprov DKI untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap di empat jalan protokol di Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, dan HR Rasuna Said
Di kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2016), Profesor menyatakan sebagai berikut:
"Kalau saya gubernur, saya tidak akan menerapkan ganjil-genap. Karena akan mudah sekali digugat. Kalau kita beli mobil pajak satu tahun cuman bisa dipakai enam bulan. Bisa dia minta agar uang pajaknya dibayar setengah. Pemerintah bisa digugat dan saya yakin kalah pemerintahâ.
Jadi sang Profesor beranggapan bahwa uang pajak kendaraan bisa dibayar 50%.
Nah, dari mana Profesor mendapatkan angka 50%?
Menurut logika sang Profesor, dari 1 tahun : 2 = 1/2 tahun = 6 bulan.