Awal mulanya, '
Seputar Indonesia' yang tayang setiap hari mulai jam 18:30 selama setengah jam itu, tak dideklarasikan sebagai program berita. RCTI, stasiun televisi swasta yang menyiarkannya, menyatakan sebagai program '
informasi'. Siasat '
kata dan istilah' untuk menghindar dari ketentuan '
mengada-ada' yang berlaku di masa Orde Baru tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL