Bupati Lampung Tengah,
Mustafa, semakin memperpanjang daftar kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan --- atau ditetapkan sebagai tersangka korupsi --- oleh KPK di awal tahun 2018 yang belum berjalan 50 hari ini. Namanya berada di urutan yang ketujuh setelah
Abdul Latif (Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan),
Mohammad Yahya Fuad (Bupati Kebumen, Jawa Timur),
Nyono Suharli Wihandoko (Bupati Jombang, Jawa Timur),
Zumi Zola (Gubernur Jambi),
Marianus Sae (Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur), dan
Imas Aryumningsih (Bupati Subang, Jawa Barat).
KEMBALI KE ARTIKEL