Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Pokoknya Kalau Mau Usaha Angkutan Harus Berbadan Usaha

21 April 2016   02:06 Diperbarui: 21 April 2016   02:16 158 0
Pokoknya kalau mau usaha angkutan harus berbadan usaha. Perorangan tidak boleh. Sebab UU 22/2009 bilang begitu. Titik!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun