Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan laut yang sangat melimpah. Laut kita bukan hanya sumber penghidupan masyarakat pesisir, tetapi juga bagian penting dari identitas bangsa. Namun, di balik potensi besar itu, ada ancaman serius yang terus menghantui seperti eksploitasi sumber daya laut secara ilegal, terutama di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Menurut United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), ZEE adalah wilayah hingga 200 mil laut dari garis pantai, di mana negara memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber daya alam. Namun, apakah hak ini benar-benar dapat dijaga ketika masih banyak kasus pelanggaran yang terjadi?
KEMBALI KE ARTIKEL