Sebelum adanya transaksi (pembayaran) secara digital, masyarakat mengenal kegiatan transaksi secara konvensional, yang biasanya melibatkan uang tunai, cek, atau metode pembayaran fisik lainnya. Mulai dari yang paling umum, yakni penggunaan uang tunai (uang kertas dan koin) sebagai alat pembayaran hingga cek yang mencantumkan jumlah yang akan dibayar (yang kemudian dapat diuangkan oleh penerima cek tersebut di bank). Namun seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kegiatan jual-beli juga dapat dilakukan secara lebih mudah dan cepat, dimana meliputi juga kegiatan pembayarannya.
KEMBALI KE ARTIKEL