Beberapa hari belakangan, isu mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari yang awalnya 11% menjadi
12%Â sudah menjadi perbincangan oleh banyak orang, dimana kebijakan ini akan resmi berlaku mulai dari 1 Januari 2025. Keputusan pemerintah mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini tentunya
menimbulkan protes keras dari berbagai macam kalangan masyarakat, salah satunya yaitu protes dari kalangan para penggemar Kpop atau yang lebih dikenal sebagai Kpopers. Untuk menunjukkan protesnya, para penggemar Kpop ini pun melakukan demo di depan istana negara dengan cara yang unik, yaitu dengan cara membawa atribut yang sering dipakai ketika konser seperti
lightstick dan juga poster dengan berbagai tulisan protes.
KEMBALI KE ARTIKEL