23 Desember 2024 17:07Diperbarui: 23 Desember 2024 17:13550
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting, yang dikenakan pada hampir seluruh barang dan jasa di Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12%. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan nasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.