Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kenaikan PPN 12% di Tahun 2025: Apa Dampaknya?

23 Desember 2024   17:07 Diperbarui: 23 Desember 2024   17:13 41 0
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting, yang dikenakan pada hampir seluruh barang dan jasa di Indonesia. Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12%. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun