Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Perlindungan terhadap Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan

12 Oktober 2021   22:40 Diperbarui: 15 Oktober 2021   10:52 315 0
Anak adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dijaga, dididik serta diberi kasih sayang yang cukup. Namun, bagaimana apabila seorang anak justru mendapat perlakukan yang tidak baik dari orang tuanya sendiri? Hal ini dialami oleh 3 orang anak dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang terduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. Menurut badan kesehatan dunia, World Health Organization atau WHO, kekerasan seksual dapat diartikan sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa mendapatkan persetujuan, dan memiliki unsur paksaan atau ancaman.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun