Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kritisisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974

17 Desember 2021   14:38 Diperbarui: 17 Desember 2021   14:46 94 1
Dalam undang-undang ini, saya berpendapat perlu adanya revisi lebih lanjut dalam prolegnas yang diadakan oleh DPR RI. Sebab, undang-undang ini terlalu menitik beratkan terhadap si perempuan dimana umur dari si perempuan bisa dibilang sangat dini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun