Kepala BNN kota tanjung pinang AKBP Darsono mengatakan ada 6 poin dalam kegiatan sosialisasi ini. Pertama setiap OPD harus melaporkan hasil kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di lingkungan instansi masing-masing ke BNN tanjung pinang. Kedua pembentukan regalasi/ aturan dilingkungan kerja masing masing serta mau antara pemerintah kota tanjung pinang bersama BNN mengenai aksi Nasional P4GN ini sudah terlaksana dan sudah susun drafnya.
KEMBALI KE ARTIKEL