Kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam moda transportasi umum kian menjadi hal yang cukup meresahkan bagi banyak pihak, tak terkecuali pengguna moda transportasi umum Transjakarta. Sepanjang tahun 2023, tercatat sebanyak 41 aduan tindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam transportasi umum Transjakarta. Adapun pihak PT. Transjakarta mengungkapkan bahwa jenis pelecehan yang sering mereka dapati sesuai pada laporan yang diterima berupa
physical touch atau sentuhan fisik yang dilakukan pelaku kepada korban, baik itu sesama laki-laki ataupun perempuan.
KEMBALI KE ARTIKEL