Buku ini membahas fenomena sosial petasan dari perspektif hukum dan kebudayaan. Dengan menggunakan pendekatan sosiologi hukum, penulis menyoroti bagaimana tradisi penggunaan petasan di masyarakat berinteraksi dengan aturan hukum formal, serta tantangan penerapannya di tengah kebiasaan lokal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL