Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Tips Memilih Mempersiapkan dan Memilih Penerbit Jurnal Sebelum Mengirim Karya Ilmiah

20 Maret 2021   21:10 Diperbarui: 21 Maret 2021   18:48 3565 5
Melakukan publikasi jurnal ilmiah sebagai salah satu syarat kelulusan atau kenaikan jabatan sering kali menjadi "momok" bagi mahasiswa maupun dosen. Padahal berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi mewajibkan para mahasiswa baik Sarjana, Magister, maupun Doktor serta para Dosen untuk melakukan penelitian dan mempublikasi hasil penelitian yang dilakukan dalam bentuk jurnal atau prosiding. Tak jarang banyak perguruan tinggi yang mewajibkan Dosen dan Mahasiswa mereka untuk melakukan publikasi dengan standar yang telah ditetapkan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang tempuh, maka semakin tinggi pula standar jurnal terpublikasi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun