Dalam penelitian yang dilakukan oleh
Abdullah Fathu Rizki Umar dan Yuninda Tria Ningsih (2020), dikutip bahwa hasil survei oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menyimpulkan bermain game online menduduki urutan kedua tertinggi sebagai perilaku masyarakat melalui jasa internet dengan persentase 17, 1%, setelah menonton video dengan persentase 45,3 %.Â
KEMBALI KE ARTIKEL