saya sangat terkejut mendengar dan melihat berita bahwa kemetrian hukum dan ham Yasonna Laoly berencana melakukan revisi peraturan pemerintah No.9 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan untuk Napi Koruptor dan Narkotika. Alasan ingin merevisi peraturan itu adalah untuk mencegah penularan covid-19 di Lapas yang dinilai over kapasitas.
KEMBALI KE ARTIKEL