Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Pilihan

Masih Perlukah Tenaga Honorer?

23 Januari 2020   10:25 Diperbarui: 23 Januari 2020   10:42 240 1
Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer dalam waktu dekat ini, honorer yang ada akan dialihkan menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dengan mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 pasal 99. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun