Menjelang penghujung Tahun 2024, Indonesia dikejutkan berita mengenai adanya laporan tindak pidana Pelecehan yang diduga dilakukan oleh penyandang disabilitas yaitu I Wayan Suartama sekaligus peristiwa ini menjadi polemik dan perbincangan khusus. banyak orang bertanya, bagaimana mungkin seorang penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan dapat merudapaksa atau melecehkan korbannya yang diduga lebih dari 13 orang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL