Penetapan statusnya sebagai tersangka diperkuat dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Polisi hanya membutuhkan minimal dua alat bukti untuk meningkatkan status Habib Rizieq sebagai tersangka ditambah dengan keterangan saksi, keterangan ahli telematika, dan barang bukti terkait.
KEMBALI KE ARTIKEL