Hingga saat ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum juga menentukan calon yang akan diajukan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada DKI 2017 nanti, padahal PDI-P bukannya tak bisa mencalonkan sendirian karena mereka telah memperoleh 28 Kursi pada pemilihan Legislatif yang lalu sebanyak 28 Kursi.
KEMBALI KE ARTIKEL