Berangkat dari pengakuan korupsi dana hibah dan bansos pemerintah Provinsi
Sumatera Utara oleh
Gatot, maka semua yang terlibat didalamnyapun mau tidak mau harus diseret ke meja pengadilan. Secara psikologis, mungkin
Gatot dan isterinya juga tidak mau yang menjadi korban KPK yang mereka berdua saja, siapa yang menikmati hasil bagi-bagi dana bansos, itu juga yang menikmati nikmatnya menjadi tahanan KPK. Bansos tersebut diperkirakan tidak tepat sasaran karena
Gatot tidak memverifikasi penerima dana bansos dan merekayasa
satuan kerja perangkat daerah (
SKPD) pengelola dana tersebut sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,2 Milyar.
KEMBALI KE ARTIKEL