Empat bulan sudah usia Covid-19 mewabah di Indonesia sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020. Kekhawatiran terhadap laju perekonomian yang kian memburuk mendesak pemerintah untuk segera kembali membuka sektor ekonomi masyarakat. Hingga akhirnya penerapan protokol
new normal (kenormalan baru) dicanangkan, memastikan masyarakat dapat beraktivitas kembali namun tetap aman dari Covid-19. Namun benarkah kenormalan baru ini sudah menjadi langkah paling efektif yang dapat dilakukan pemerintah?
KEMBALI KE ARTIKEL