Kompasiana.com, ACEH UTARA -- Kepala Ombudsman perwakilan Aceh Dian Rubianty, mengatakan pihaknya bakal segera mempelajari kasus dugaan manipulasi data yang tengah melanda dinas kependudukan dan catatan sipil Aceh Utara hingga menyebabkan dampak yang cukup serius terhadap warga Dusun Tentram terkait pengurusan akte kematian.
KEMBALI KE ARTIKEL