Kompasiana.com - Mantan Kepala Desa (Keuchik) Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, berinisial MH (42), resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kamis (19/12/2024). Proses ini dilakukan setelah berkas perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dinyatakan lengkap (P21). Penyerahan juga melibatkan barang bukti terkait kasus tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL