Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur

23 Desember 2024   18:42 Diperbarui: 23 Desember 2024   18:56 46 1
Kompasiana.com - Mantan Kepala Desa (Keuchik) Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, berinisial MH (42), resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kamis (19/12/2024). Proses ini dilakukan setelah berkas perkara dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dinyatakan lengkap (P21). Penyerahan juga melibatkan barang bukti terkait kasus tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun