Menyelesaikan perkara secara hukum Islam, atau dikenal sebagai Penyelesaian Sengketa Syariah, memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan dan kedamaian dalam masyarakat Muslim. Prinsip-prinsipnya berlandaskan pada nilai-nilai Islam, seperti keadilan, musyawarah, perdamaian, kebaikan, dan kebenaran.
KEMBALI KE ARTIKEL