BOGOR, Selasa (2/3) - Delapan puluh tujuh  RTLH di Kelurahan Kebon Kelapa telah diajukan untuk menerima bantuan perbaikan yang rencananya akan direalisasikan pada tahun 2021. Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah khususnya dari Dinas Sosial untuk memberikan bantuan dana pembangunan rumah bagi rakyat yang kurang mampu. Bansos RTLH memberikan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/ atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL