Sekarang ini dengan perkembangan teknologi komunikasi tanpa dipungkiri lagi citizen jurnalism telah menjadi suatu fenomena baru dalam masyarakat. Citizen jurnalism membuat masyarakat bebas mempublikasikan setiap pendapat, kejadian yang terjadi dalam suatu daerah, dan lain sebagainya. Dalam hal ini, tentunya masyarakat tidak terlepas tanggungjawab terhadap informasi yang diberikan tersebut.
Citizen jurnalism berasal dari bahasa inggris yang diartikan sebagai jurnalisme warga, yang memiliki arti warga ikut berpartisipasi dalam kegiatan pengumpulan data, pelaporan, melakukan analisis serta penyampaian informasi dan berita. Warga memiliki peran aktif dalam hal ini, sehingga terkadang informasi atau berita yang dibuat oleh warga tersebut digunakan oleh beberapa media massa baik itu laporan secara langsung maupun diambil dari situs pribadi warga tersebut.