Indonesia, sebagaimana sebuah negara berkembang, memiliki dua masalah besar ini, yaitu indeks persepsi korupsi yang buruk (Corruption Perception Index Indonesia adalah 36/100) dan tingkat penghindaran pajak yang tinggi (tax ratio Indonesia sekitar 12%, sementara rata2 tax ratio negara2 OECD sekitar 34%). Setahuku, negara yang memiliki indeks persepsi korupsi yang tinggi memiliki tax ratio yang tinggi pula. Logikanya, warga negara cenderung menghindari atau evade pajak jika negaranya dipersepsikan korup.
KEMBALI KE ARTIKEL