Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penentuan Kedudukan Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Melalui Peradilan Agama

1 Oktober 2023   19:32 Diperbarui: 1 Oktober 2023   19:36 62 0
Seorang anak harus mendapatkan pengasuhan sebab hal tersebut merupakan hak setiap anak karena anak memerlukan perlindungan, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan. Hak asuh anak merupakan pemeliharaan anak-anak, mendidik, melindungi dan mengasuhnya hingga bertumbuh menjadi dewasa. Pada dasarnya mengasuh anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab kedua orang tua baik dalam status masih dalam perkawinan maupun sudah bercerai

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun