Seorang anak harus mendapatkan pengasuhan sebab hal tersebut merupakan hak setiap anak karena anak memerlukan perlindungan, pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan. Hak asuh anak merupakan pemeliharaan anak-anak, mendidik, melindungi dan mengasuhnya hingga bertumbuh menjadi dewasa. Pada dasarnya mengasuh anak merupakan kewajiban dan tanggung jawab kedua orang tua baik dalam status masih dalam perkawinan maupun sudah bercerai
KEMBALI KE ARTIKEL