Peran perempuan dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif dan berkeadilan merupakan salah satu wujud partisipasi politik. Perempuan selama ini menjadi obyek dalam pelaksanaan pemilu. Secara nasional terkait partisipasi perempuan khususnya di ranah politik masih belum memenuhi kuota 30 persen. Budaya politik perempuan secara umum masih terdoktrin oleh urgensi peran domestik yang harus dijalankan. Pendidikan pemilih kepada kelompok perempuan menjadi salah satu solusi efektif untuk terus menyadarkan pentingnya partisipasi perempuan dalam pengawasan pemilu. Pendidikan dan pelatihan terkait materi-materi politik pentingnya pemilu bagi perempuan sekaligus menyakinkan mereka bahwa kesetaraan dalam dunia politik menjadi syarat penting untuk berani mengawasi tahapan pemilu. Arena politik terbuka bagi semua warganegara, dan bahwa politik bukan arena yang penuh konflik dan dan intrik yang menakutkan. Keberanian menjadi pelapor dalam menemukan kejadian pelanggaran pemilu perlu terus didorong. Perlu adanya perlindungan terhadap pelapor sekaligus menjaga kestabilan demokrasi dengan terus mencegah terjadinya potensi pelanggaran.