Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR baru-baru ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M diturunkan menjadi Rp55,4 juta dan lebih murah dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024. Kesepakatan ini dirumuskan pada Senin, 6 Januari 2025 dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL