Dalam sambutannya, Samsul Bahri menekankan komitmen UM Buton untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas. "Meskipun saat ini masih terbatas, kami bertekad untuk memperbaiki fasilitas ini setiap tahunnya, tidak hanya untuk mahasiswa, tetapi juga untuk tenaga pengajar dan karyawan lainnya," ujarnya.
Puncak acara ini adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Nasional Disabilitas dan UM Buton. MoU ini diharapkan dapat mempererat kerjasama dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai simbol kemitraan baru ini, Komisi Nasional Disabilitas menyerahkan plakat kepada UM Buton, yang kemudian dibalas dengan plakat sebagai tanda apresiasi dan komitmen untuk menciptakan kampus inklusif.
Dr. Rachmita Maun Harahap, ST., M.Sn, dari Komisi Nasional Disabilitas, memberikan penjelasan mendalam mengenai peran dan fungsi Komisi Nasional Disabilitas dalam memastikan terpenuhinya hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Diskusi yang melibatkan beberapa kampus di Kota Baubau ini membahas implementasi pembentukan unit layanan disabilitas di perguruan tinggi dan peran Komisi Nasional Disabilitas dalam mendukung unit tersebut.
Melalui serasehan ini, UM Buton berharap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkungan perguruan tinggi dapat semakin optimal dan inklusif, menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan setara bagi semua pihak.