Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Yth Bu Menkes

13 November 2015   11:12 Diperbarui: 13 November 2015   11:35 90 2
Yth Bu Menkes, sesuai dengan permenkes No.299/Menkes/Per/ii/201 mengenai penyelenggaraan dokter internsip yang notabene dikeluarkan oleh kementerian ibu sendiri, apakah mungkin terjadi kesalahan pengetikan sehingga kata "dokter" seharusnya diganti dengan kata "mahasiswa" ?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun