Di era digital seperti saat ini, perkembangan UMKM semakin cepat ditandai dengan penjualan online melalui penggunaan media sosial seperti website atau pemasaran selanjutnya melalui iklan digital. Media sosial merupakan pihak perantara yang mewadahi penjual dan pembeli di dunia maya. Media sosial bertindak sebagai pihak ketiga dalam belanja online dengan menawarkan fitur penjualan dan opsi pembayaran yang aman. Kehadiran media sosial berdampak signifikan terhadap pencapaian penjualan serta dapat meningkatkan penjualan dan produksi bagi UMKM lokal.
KEMBALI KE ARTIKEL