Bali - Kekerasan seksual di Indonesia, terutama di lingkungan perguruan tinggi, merupakan masalah serius yang harus segera ditanggulangi. Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023 terdapat 289.111 kasus kekerasan seksual di Indonesia, dengan sebagian besar korban adalah perempuan. Angka ini mencerminkan kegagalan besar dalam sistem perlindungan perempuan, termasuk dalam dunia pendidikan. Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan, namun kenyataannya justru banyak mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual di kampus. Berdasarkan laporan dari berbagai lembaga, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ditemukan adanya puluhan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswi di beberapa universitas besar di Indonesia sepanjang tahun 2023. Kasus-kasus ini menggambarkan betapa rentannya lingkungan kampus terhadap tindakan kekerasan seksual, yang sebagian besar melibatkan korban perempuan. Fakta ini menunjukkan adanya celah serius dalam perlindungan mahasiswa, khususnya perempuan, di dalam kampus, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan akademis serta pribadi mereka. Banyak dari kasus ini melibatkan pelaku yang berstatus sebagai tenaga pengajar atau sesama mahasiswa, dan sebagian besar korban adalah mahasiswi.
KEMBALI KE ARTIKEL