Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Krisis Kebebasan! RUU Penyiaran Siap Menghancurkan Pilar Pers dan Ekspresi

10 Juni 2024   12:52 Diperbarui: 10 Juni 2024   12:52 92 2
Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran yang serius terkait ancaman terhadap kebebasan pers dan ekspresi di Indonesia. Beberapa pasal dalam RUU tersebut dinilai berpotensi menghambat hak-hak fundamental yang telah dijamin oleh konstitusi dan undang-undang sebelumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun