Minyak jelantah merupakan salah satu limbah rumah tangga yang bersasal dari sisa penggunaan minyak goreng. Sayangnya, minyak jelantah sering kali dibuang sembarangan. Padahal, tindakan ini dapat berdampak negatif pada lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, Kelompok 1 KKN - NR 6 Universitas 17 Agustus 1945 2024 mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Acara ini berlangsung di Balai Desa Balongdowo dari 11 Mei hingga 16 Juni 2024, dan melibatkan ibu-ibu PKK Desa Balongdowo.
KEMBALI KE ARTIKEL