Per tanggal 2 Juni 2020 kasus positif COVID-19 telah mencapai 27.549 kasus di seluruh Indonesia. Virus penyebab COVID-19, SARS-CoV-2 yang menyebabkan gangguan pernafasan ini, telah menimbulkan banyak kasus kematian yang menyebabkan pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah penularannya. Salah satunya ialah pemberlakuan physichal distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Pemberlakuan aturan ini telah membatasi kontak sosial dan mobilitas masyarakat, menjadikan pergerakan masyarakat semakin kecil dan terbatasi. Di artikel kali ini saya akan membahas lebih lanjut apa saja aspek kehidupan masyarakat yang telah dipengaruhi oleh COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL