Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Eksistensi Empat Partai Baru di Indonesia

7 Maret 2018   01:29 Diperbarui: 7 Maret 2018   02:40 598 1
Pemilu sebentar lagi akan dilaksanakan yaitu di tahun 2019. Pada tahun 2017 kurang lebih tercatat ada 73 partai politik yang akan mengikuti pemilu. Akan tetapi, pada tanggal 17 Februari 2018 tercatat hanya ada 27 parpol yang terdaftar setelah melalui beberapa persyaratan untuk melaju ke pemilu. Berikut terdaftar partai politik yang terdaftar: (para calon pemilu tahun 2019)

  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  • Partai Nasdem
  • Partai Berkarya
  • Partai Republik
  • Partai Amanat Nasional (PAN)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  • Partai Golkar
  • Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  • Partai Bhinneka Indonesia
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Partai Rakyat
  • Partai Demokrat
  • Partai Pemersatu Bangsa
  • Partai Islam Damai Aman (Idaman)
  • Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  • Partai Indonesia Kerja (PIKA)
  • Partai Bulan Bintang (PBB)
  • Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  • Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  • PNI Marhaenis
  • Partai Reformasi
  • Partai Republik Nusantara (Republikan)
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun